Thursday 1 February 2018

Zumi Zola Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Zumi Zola Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Jambi, Zumi Zola tertulis tersangka dalam surat pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat dikonfirmasi awak media, Kamis 1 Februari 2018.  


AGEN POKER TERPERCAYA


Di situ surat permintaan pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK tertulis tersangka," kata Agung dihubungi awak media melalui telepon. Agung mengatakan, surat permintaan pencegahan dikirim KPK pada 25 Januari 2018. Pencegahan terhadap mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu berlaku untuk enam bulan ke depan.


AGEN BANDAR Q ONLINE TERPERCAYA


Pihak imigrasi pun, diungkapkan Agung, telah menarik paspor Zumi Zola atas tindak lanjut pencegahan tersebut. Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan. SOP-nya paspor harus ditarik," kata Agung. Agung menambahkan, dalam surat yang dikirim penyidik KPK juga tertulis alasan pencegahan Zumi Zola. Menurutnya, keterangan Zumi dibutuhkan untuk penyidikan kasus korupsi menerima hadiah, atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.


AGEN JUDI DOMINO QQ ONLINE INDONESIA


Alasan pencegahan, karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah, atau janji atas proyek-proyek di Provinsi Jambi," ujarnya. Sementara itu, hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan status tersangka terhadap Zumi Zola.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Puluhan Mahasiswa di Tangerang 'Keracunan' Jelang Wisuda

Puluhan Mahasiswa di Tangerang 'Keracunan' Jelang Wisuda Sebanyak 60 mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pelita Harapan Tangeran...